
Warungsports – Indonesia akan menjadi tuan rumah Davis Cup 2022 setelah menyepakati sistem gelembung untuk mengkarantina atlet dari luar negeri dan delegasi dari organisasi global.
Hal itu dipastikan Sekretaris Jenderal PP Pelti Lani Sardadi yang mengatakan Federasi Tenis Internasional (ITF) telah menyetujui Indonesia menjadi tuan rumah dengan menerapkan sistem bubble.
“Gelembung perjalanan karantina itu 1 x 24 jam, jadi saya kembali sebagai tuan rumah,”
ITF, seperti diketahui, menulis surat kepada PP Peltie, mengatakan bahwa mereka menentang isolasi atlet selama 7-10 hari. Minta karantina lebih dari 36 jam.
ITF kemudian meminta tanggapan pada 19 Januari terkait keputusan tersebut. Jika tidak, partai tersebut mengidentifikasi tempat Venezuela atau netral sebagai tempat pesta.
Indonesia juga merespon sehari sebelum batas waktu, berusaha menyelesaikan masalah karantina dengan bantuan Komite Olimpiade Indonesia, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Kesehatan dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Akibatnya, pemerintah menyetujui sistem gelembung.
Indonesia sendiri akan menjamu Venezuela di babak play-off Grup B Piala Davis. Laga tersebut akan berlangsung pada 4-5 Maret mendatang di Stadion Tenis Pankarno (GBK).
“Jadi, ketika pemain Venezuela tiba di bandara (Indonesia) nanti, akan dilakukan tes PCR. Mereka akan diisolasi selama 1 x 24 jam sambil menunggu hasilnya. Jika hasilnya negatif, maka bubble system akan diaktifkan,” jelas Lani.
“Reaksi rantai polimerase (PCR) kemudian harus digunakan dalam kontak langsung dengan atlet atau atlet dua kali sehari. Jika tidak, swab antigen diambil.”
“Di sisi lain, sediaan lain lebih masuk akal dan dapat dikombinasikan dengan gelembung, yang berarti membutuhkan tenaga medis dan lebih aman, tetapi sediaan lainnya kurang lebih sama,” katanya.



