Matagol – Rapat Exco PSSI sebagian besar dilakukan untuk pengangkatan Iwan Budianto sebagai PLT. Hal tersebut juga sudah diputuskan lewat rapat tersebut yang dilaksanakan di Senayan tepatnya di Hotel Sultan Jakarta.
Menjabat sebagai PLT tersebut juga memang sudah aturan dari statuta organisasi. Iwan ditutut untuk bisa melakukan pekerjaan nya dengan sebaik-baiknya dan sesuai peraturan yang sudah ditetapkan pula.
“Ya, aturannya statutanya seperti itu. Penegasan, konsekuensi logisnya setelah Pak Joko ditahan, Pak Iwan jadi plt, kecuali Pak Iwan tidak bersedia,” ucap Refrizal
“Pak Joko masih Ketum PSSI, tapi dia nonaktif atau berhalangan sementara. Kenapa begitu? karena sampai sekarang belum ada bahas undur diri. Itu ada di pasal 40 ayat 6,” tutup Refrizal



